Inspektorat Kabupaten Pekalongan mengikuti vaksinasi Covid-19 lanjutan tahap II penyuntikan dosis ke-1
Mar 09, 2021 - Covid-19
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh, salam sejahtera.
Selamat datang di Website Inspektorat Kabupaten Pekalongan. Website ini diharapkan dapat menjadi jendela informasi dan komunikasi tentang pengawasan pemerintahan di Kabupaten Pekalongan. Terbukanya akses informasi dan komunikasi yang efektif menjadi jalan bagi pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintahan (regulasi, pelayanan, pembangunan, pemberdayaan dan perlindungan) secara optimal. Semoga bermanfaat. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh
Inspektorat mempunyai tugas membantu Bupati membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan oleh Perangkat Daerah.
Dalam Melaksanakan Tugasnya Inspektorat Memiliki Beberapa Bagian Antara Lain :
Sekretariat Terdiri Dari 3 Sub-Bagian
Irban Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah mempunyai tugas melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan daerah dan kasus pengaduan.
Irban Bidang Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah mempunyai tugas melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan daerah dan kasus pengaduan.
Irban Bidang Pengawasan Kinerja dan Reformasi Birokrasi mempunyai tugas melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan daerah dan kasus pengaduan.
Irban Bidang Pengawasan Kinerja dan Reformasi Birokrasi mempunyai tugas melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan daerah dan kasus pengaduan.
Kelompok Jabatan Fungsional terdiri dari Auditor, PPUPD, Pranata Komputer dan Jabatan Fungsional Lainnya.
KAJEN – Bertempat di Halaman Kantor Inspektorat Kab. Pekalongan, dilaksanakan Apel bersama sekaligus Pisah Sambut Pejabat Struktrual Inspektur Pembantu pada Senin, 14 Maret 2022 Pukul 07.30 WIB.
selengkapnyaYth. Kepala OPD dan Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Berkenaan dengan adanya informasi terkait penyalahgunaan Nama Pemeriksa/Inspektur/Auditor Inspektorat Kab. Pekalongan kami menghimbau kepada para Kepala OPD dan»
selengkapnyaKAJEN 10/1/2022, Apel pagi pada hari Senin, 10 Januari 2022 di Inspektorat Kab. Pekalongan terasa berbeda dengan apel pagi biasanya, hal itu dikarenakan apel pagi berbarengan dengan acara Penyampaian SK Penempatan Pejabat PPUPD dan Auditor,»
selengkapnyaInspektorat Kabupaten Pekalongan mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan (RAKORWAS) membahas Tindak Lanjut LHP Inspektorat Kab. Pekalongan 2021 dan pending sebelumnya, Pemeriksaan BPK RI Tahun 2021 dan pending sebelumnya, Pemeriksaa»
selengkapnyaDalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah, Inspektorat Kabupaten Pekalongan telah menyelenggarakan Gelar Pengawasan Daerah (LARWASDA) Tahun 2021 pada hari Selasa tanggal 7 D»
selengkapnyaNilai Indeks Kepuasan Masyarakat IKM Inspektorat Kabupaten Pekalongan Tahun 2021
Feb 26, 2021 - APIP
Inspektorat Kab. Pekalongan Mempunyai Tugas Membantu Bupati Membina dan Mengawasi Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah berdasarkan Asas Otonomi dan Tugas Pembantuan oleh Perangkat Daerah.
Lebih LanjutFeb 17, 2022 - APIP
Feb 26, 2021 - APIP
Copyright © 2021 Inspektorat Kab. Pekalongan. All Right Reserved.