News

, Kajen

Inspektorat Kab. Pekalongan

Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Pungutan Liar oleh Satgas SABER PUNGLI UPP Kabupaten Pekalongan

  • 2973
  • 0
Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa. Pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa diutamakan dilakukan secara swakelola dengan menggunakan sumber daya/bahan baku lokal, dan diupayakan dengan lebih banyak menyerap tenaga kerja dari masyarakat desa setempat. Oleh karena itu kepala desa selaku penanggungjawab keuangan desa untuk tidak ragu-ragu merealisasikan kegiatan Dana Desa. Demikian beberapa pesan yang disampaikan oleh Wakapolres Pekalongan, Kompol I Ketut Tutut, SH selaku Ketua Pelaksana Tim Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Pekalongan di hadapan para kepala desa se Kecamatan Wonopringgo dan Kecamatan Bojong, dalam acara Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Pungutan Liar yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Pekalongan pada 26 Oktober 2021 bertempat di Aula Kecamatan Wonopringgo.

Namun demikian, lebih jauh Kompol I Ketut Tutut, SH mengingatkan agar kegiatan Dana Desa yang telah anggarkan dalam APBDesa harus dilaksanakan sesuai ketentuan dan dibuat laporan pertanggungjawabannya serta didukung dengan bukti-bukti pengeluaran yang lengkap dan sah. 

Terkait pencegahan dan pemberantasan pungutan liar, Tim Satgas Saber Pungli akan lebih mengedepankan pada aspek pencegahan dengan melakukan sosialisasi dan pembinaan untuk menekan kasus pelanggaran, namun tidak mengesampingkan penindakan atas aduan masyarakat. Tujuan dilakasanakannya kegiatan sosialisasi adalah untuk memberikan pemahaman kepada para kepala desa untuk tidak sekali-kali melakukan pungutan liar, dan mencegah terjadinya pelanggaran lainnya yang dapat berakibat hukum. 

Hadir dalam kegiatan tersebut para narasumber Tim Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Pekalongan yaitu Adi Chandra, SH, MH Kasi Inteljen Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Iptu Quratul Aini Kasat Bimas Polres Pekalongan, Ipda Albertus Sudaryono Kanit Idik Tipikor Polres Pekalongan, dan Isro’ie, S.Sos Irbanwil I Inspektorat Kabupaten Pekalongan, yang secara umum menyampaikan materi mengenai tugas Tim Satgas Saber Pungli serta peran dan kewenangan masing-masing intitusi dalam pencegahan dan pemberantasan pungutan liar. Dalam kesempatan tersebut Camat Wonopringgo Tuti Haryati, S,STP, M.Si turut menyampaikan ucapan terima kasih atas diberikannya sosialisasi yang diharapkan dapat menjadi bekal pengetahuan bagi para kepala desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya melayani masyarakat.

  
  
  

Publisher : Abdur Rozaq

Tags :

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar