News

, Kajen

Inspektorat Kab. Pekalongan

KAPABILITAS APIP MENUJU LEVEL 4

  • 5681
  • 0

Inspektorat Daerah Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan rapat koordinasi internal dalam rangka peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Rabu (24/02). Rapat dipimpin oleh Inspektur, Drs. Ali Riza, M.Si., dihadiri oleh Tim Pelaksana Kegiatan Peningkatan Kapabilitas APIP.

Pada saat sekarang berdasarkan Surat Deputi Bidang PPKD Badan Pengawasaan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia Nomor SP-2479/D3/04/2019 tanggal 23 Desember 2019 Perihal Hasil Penjaminan Kualitas (Quality Assurance) atas Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP pada Inspektorat Kabupaten Pekalongan, Kapabilitas APIP Kabupaten Pekalongan sudah mencapai Level 3 dengan nilai tiap elemen adalah 3. 6 elemen penilaian APIP yang dinilai adalah sebagai berikut : Peran dan Layanan APIP, Pengelolaan SDM, Praktik Profesional, Akuntabilitas dan Manajemen Kinerja, Budaya dan Hubungan Organisasi, dan Struktur Tata Kelola.

Pimpinan rapat menegaskan untuk mempertahankan dan memantapkan Level Kapabilitas dan juga menyiapkan untuk menuju Level 4 yaitu dengan melaksanakan apa yang harus dilakukan dengan monitoring dan evaluasi secara berkala sehingga apa yang menjadi tujuan dari adanya Kapabilitas APIP bisa terwujud, tidak hanya pemenuhan dokumen (Porto foilio) saja, akan tetapi harus dilaksanakan tindakan nyata.

Inspektorat Daerah Kabupaten Pekalongan menargetkan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memasuki tahapan menuju posisi Level 4. Peningkatan kapabilitas merupakan upaya memperkuat, meningkatkan, mengembangkan kelembagaan, tata laksana/proses bisnis/manajemen dan sumber daya manusia APIP agar dapat melaksanakan peran dan fungsi APIP yang efektif. Peningkatan Kapabilitas APIP mengacu pada Internal Audit Capability Model (IA-CM), yaitu suatu kerangka kerja yang mengindentifikasi aspek-aspek fundamental yang dibutuhkan untuk pengawasan intern yang efektif di sektor publik.

Dengan menargetkan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menuju level 4, diharapkan Inspektorat Kabupaten Pekalongan dapat berperan dan memberikan layanan jaminan menyeluruh atas tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian organisasi dengan pengelolaan SDM APIP yang berkontribusi terhadap pengembangan manajemen, mendukung organisasi profesi dan perencanaan tenaga/tim kerja agar menerapkan strategi audit memanfaatkan manajemen risiko organsasi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pekalongan.


Publisher : Abdur Rozaq

Tags :

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar