KAPABILITAS APIP MENUJU LEVEL 4
Feb 26, 2021 - APIP
Inspektorat Daerah Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan rapat koordinasi internal dalam rangka peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Rabu (24/02). Rapat dipimpin oleh Inspektur, Drs. Ali Riza, M.Si., dihadiri oleh Tim Pelaksana Kegiatan Peningkatan Kapabilitas APIP.
Pada
saat sekarang berdasarkan Surat Deputi Bidang PPKD Badan Pengawasaan Keuangan
dan Pembangunan Republik Indonesia Nomor SP-2479/D3/04/2019 tanggal 23 Desember
2019 Perihal Hasil Penjaminan Kualitas (Quality Assurance) atas Penilaian
Mandiri Kapabilitas APIP pada Inspektorat Kabupaten Pekalongan, Kapabilitas
APIP Kabupaten Pekalongan sudah mencapai Level 3 dengan nilai tiap elemen
adalah 3. 6
elemen penilaian APIP yang dinilai adalah sebagai berikut : Peran dan Layanan
APIP, Pengelolaan SDM, Praktik Profesional, Akuntabilitas dan Manajemen Kinerja, Budaya
dan Hubungan Organisasi, dan Struktur Tata Kelola.
Pimpinan
rapat menegaskan untuk mempertahankan dan memantapkan Level Kapabilitas dan
juga menyiapkan untuk menuju Level 4 yaitu dengan melaksanakan apa yang harus
dilakukan dengan monitoring dan evaluasi secara berkala sehingga apa yang
menjadi tujuan dari adanya Kapabilitas APIP bisa terwujud, tidak hanya pemenuhan
dokumen (Porto foilio) saja, akan tetapi harus dilaksanakan tindakan nyata.
Inspektorat Daerah Kabupaten Pekalongan menargetkan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memasuki tahapan menuju posisi Level 4. Peningkatan kapabilitas merupakan upaya memperkuat, meningkatkan, mengembangkan kelembagaan, tata laksana/proses bisnis/manajemen dan sumber daya manusia APIP agar dapat melaksanakan peran dan fungsi APIP yang efektif. Peningkatan Kapabilitas APIP mengacu pada Internal Audit Capability Model (IA-CM), yaitu suatu kerangka kerja yang mengindentifikasi aspek-aspek fundamental yang dibutuhkan untuk pengawasan intern yang efektif di sektor publik.
Dengan menargetkan Kapabilitas Aparat Pengawasan
Intern Pemerintah (APIP) menuju level 4, diharapkan Inspektorat Kabupaten
Pekalongan dapat berperan dan memberikan layanan jaminan menyeluruh atas tata
kelola, manajemen risiko, dan pengendalian organisasi dengan pengelolaan SDM
APIP yang berkontribusi terhadap pengembangan manajemen, mendukung organisasi
profesi dan perencanaan tenaga/tim kerja agar menerapkan strategi audit
memanfaatkan manajemen risiko organsasi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten
Pekalongan.
Publisher : Abdur Rozaq
Tags :
Copyright © 2021 Inspektorat Kab. Pekalongan. All Right Reserved.
Komentar (0)