News

, Kajen

Inspektorat Kab. Pekalongan

Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan - INSPEKTORAT KABUPATEN PEKALONGAN

Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pengendalian rencana/program kerja pengawasan dan penyusunan anggaran, evaluasi, pelaporan, menghimpun dan menyusun rancangan peraturan perundang-undangan serta dokumentasi dan pengolahan data pengawasan.