mempunyai tugas pembinaan dan pengawasan fungsional terhadap pelaksanaan kinerja, penegakan integritas dan reformasi birokrasi, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Inspektur.
Inspektur Pembantu Bidang Pengawasan Kinerja dan Reformasi Birokrasi dipimpin oleh Inspektur Pembantu.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Inspektur Pembantu Bidang Pengawasan Kinerja dan Reformasi Birokrasi melaksanakan fungsi: