News

, Kajen

Inspektorat Kab. Pekalongan

Gelar Pengawasan Daerah (LARWASDA) Kabupaten Pekalongan Tahun 2021

  • 1510
  • 0

Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah, Inspektorat Kabupaten Pekalongan telah menyelenggarakan Gelar Pengawasan Daerah (LARWASDA) Tahun 2021 pada hari Selasa tanggal 7 Desember 2021 yang dihadiri oleh Kepala OPD Se Kabupaten Pekalongan serta BUMD Kabupaten Pekalongan. LARWASDA menjadi suatu kegiatan pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Gelar Pengawasan Daerah dan Temu Karya Pengawasan di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. LARWASDA menjadi kegiatan tahunan Inspektorat Kabupaten Pekalongan yang mendapatkan perhatian khusus karena dalam momen ini, hasil pelaksanaan pengawasan oleh pengawas ekternal dan internal selama 1 tahun dipaparkan dalam rangka mengawal pencapaian Visi dan Misi Kabupaten Pekalongan Tahun 2021-2026.

LARWASDA dimulai dengan laporan panitia yang disampaikan langsung oleh Inspektur Kabupaten Pekalongan, Drs. Ali Riza, M.Si. Dalam kesempatan ini Inspektur menyampaikan bahwa tugas pengawasan dan pembinaan oleh Inspektorat merupakan suatu hal yang harus dimanfaatkan dan disambut baik oleh OPD. Mengingat periode tahun anggaran sudah mendekati akhir, maka agar Perangkat Daerah mempersiapkan diri untuk penyusunan Laporan Keuangan OPD yang juga akan memberikan kontribusi terhadap upaya pencapaian predikat WTP yang ke-7 kalinya untuk LKPD.

Pada acara LARWASDA tahun 2021 ini, dibuka langsung oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE,MM. dalam sambutannya, Bupati Pekalongan mengingatkan agar Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat dijadikan catatan dan perhatian dalam meningkatkan kinerja. Bupati Pekalongan berpesan agar APIP selalu menjaga kode etik dan memberikan pelayanan tanpa diskriminasi, selalu bekerja tenang, membangun kerja sama yang baik, dan komunikasi yang baik. Dalam kesempatan ini juga Bupati Pekalongan memberikan penghargaan kepada OPD dan OPD Kecamatan yang memperoleh nilai tertinggi untuk Evaluasi SAKIP Tahun 2020 yaitu Dinas Sosial, Sekretariat Daerah, dan Kantor Kesbangpol. Sedangkan untuk OPD Kecamatan yaitu Kecamatan Bojong, Kecamatan Talun, dan Kecamatan Siwalan.

Dalam LARWASDA Tahun 2021 ini, juga mendatangkan narasumber dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah yaitu Plt. Irbanwil III, Ratna Luhung Tjiptaningtyas, SE.,MM. Dalam paparannya, Inspektorat Provinsi Jateng menekankan pada pencegahan korupsi di daerah. Hal-hal yang telah dilakukan dalam pencegahan korupsi di Jawa Tengah yaitu pendidikan anti korupsi, pembangunan komitmen, kebijakan pencegahan korupsi, yang kesemuanya dilakukan untuk mengusung tagline dari Gubernur Jawa Tengah yaitu “Tetep mboten korupsi, mboten ngapusi ”.


  

 


Publisher : Abdur Rozaq

Tags :

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar