Alur Pengaduan Masyarakat
Nov 20, 2019 - Pengumuman
Dalam
rangka mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan pembinaan terhadap
penyelenggaraan pemerintah daerah, Inspektorat Kabupaten Pekalongan telah
menyelenggarakan Gelar Pengawasan Daerah (LARWASDA) Tahun 2021 pada hari Selasa
tanggal 7 Desember 2021 yang dihadiri oleh Kepala OPD Se Kabupaten Pekalongan
serta BUMD Kabupaten Pekalongan. LARWASDA menjadi suatu kegiatan pelaksanaan
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan
Gelar Pengawasan Daerah dan Temu Karya Pengawasan di Lingkungan Departemen
Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. LARWASDA menjadi kegiatan tahunan
Inspektorat Kabupaten Pekalongan yang mendapatkan perhatian khusus karena dalam
momen ini, hasil pelaksanaan pengawasan oleh pengawas ekternal dan internal
selama 1 tahun dipaparkan dalam rangka mengawal pencapaian Visi dan Misi
Kabupaten Pekalongan Tahun 2021-2026.
LARWASDA
dimulai dengan laporan panitia yang disampaikan langsung oleh Inspektur
Kabupaten Pekalongan, Drs. Ali Riza, M.Si. Dalam kesempatan ini Inspektur
menyampaikan bahwa tugas pengawasan dan pembinaan oleh Inspektorat merupakan
suatu hal yang harus dimanfaatkan dan disambut baik oleh OPD. Mengingat periode
tahun anggaran sudah mendekati akhir, maka agar Perangkat Daerah mempersiapkan
diri untuk penyusunan Laporan Keuangan OPD yang juga akan memberikan kontribusi
terhadap upaya pencapaian predikat WTP yang ke-7 kalinya untuk LKPD.
Pada
acara LARWASDA tahun 2021 ini, dibuka langsung oleh Bupati Pekalongan Fadia
Arafiq, SE,MM. dalam sambutannya, Bupati Pekalongan mengingatkan agar Laporan
Hasil Pemeriksaan Inspektorat dijadikan catatan dan perhatian dalam
meningkatkan kinerja. Bupati Pekalongan berpesan agar APIP selalu menjaga kode
etik dan memberikan pelayanan tanpa diskriminasi, selalu bekerja tenang,
membangun kerja sama yang baik, dan komunikasi yang baik. Dalam kesempatan ini
juga Bupati Pekalongan memberikan penghargaan kepada OPD dan OPD Kecamatan yang
memperoleh nilai tertinggi untuk Evaluasi SAKIP Tahun 2020 yaitu Dinas Sosial,
Sekretariat Daerah, dan Kantor Kesbangpol. Sedangkan untuk OPD Kecamatan yaitu
Kecamatan Bojong, Kecamatan Talun, dan Kecamatan Siwalan.
Dalam
LARWASDA Tahun 2021 ini, juga mendatangkan narasumber dari Inspektorat Provinsi
Jawa Tengah yaitu Plt. Irbanwil III, Ratna Luhung Tjiptaningtyas, SE.,MM. Dalam
paparannya, Inspektorat Provinsi Jateng menekankan pada pencegahan korupsi di
daerah. Hal-hal yang telah dilakukan dalam pencegahan korupsi di Jawa Tengah
yaitu pendidikan anti korupsi, pembangunan komitmen, kebijakan pencegahan
korupsi, yang kesemuanya dilakukan untuk mengusung tagline dari Gubernur Jawa
Tengah yaitu “Tetep mboten korupsi, mboten ngapusi ”.
Publisher : Abdur Rozaq
Tags :
Copyright © 2021 Inspektorat Kab. Pekalongan. All Right Reserved.
Komentar (0)