News

, Kajen

Inspektorat Kab. Pekalongan

Rapat Koordinasi, Monitoring, dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi

  • 1936
  • 0

Kamis, 17 Juni 2021 diadakan Rapat Koordinasi, Monitoring, dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi di Aula Setda Lantai I Kabupaten Pekalongan yang dipimpin oleh Bupati Pekalongan Bapak H. Asip Kholbihi, SH.M.Si., dan dihadiri oleh Inspektur, Kepala Bappeda Litbang, Kepala BPKD, Kepala BKD Diklat, Kepala DPMPTSP Naker, Kepala DPMD,P3A,PPKB, Kepala DPU Taru, Kepala Dinperkim LH, Sekretaris DPRD, Kepala Satpol PP, Kepala Bagian Pembangunan, Kepala Bagian UKPBJ, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Pekalongan, dan Kepala BPD Bank Jateng Kab. Pekalongan.

Pembukaan dilakukan oleh Bupati Pekalongan, dengan arahan sebagai berikut :

  1. Dalam upaya pencegahan korupsi, KPK melakukan pemantauan pada 8 area MCP yang pada intinya bertujuan untuk penguatan sistem dan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan aman.
  2. Dari area pantauan MCP tersebut, ada beberapa area yang perlu mendapat perhatian yakni penataan aset daerah. Bentuk intervensi yang yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan yakni manajemen aset daerah serta penerbitan fasum dan fasos.
  3. Kepada para ASN, siapapun pimpinan daerahnya, harus tetap menjadi pelayan masyarakat yang baik.


Direktur Wilayah III

Dengan adanya monitoring pencegahan korupsi, dapat mengurangi penindakan. Pemerintah Kabupaten Pekalongan agar jangan berpuas diri dengan nilai MCP yang diperoleh, karena Pemda yang ada di Jawa seyogyanya lebih mumpuni dari sisi sumberdaya manusia dan sarana prasarana. Integritas dan semangat di Jawa lebih tinggi. Pengawasan eksternal akan selalu dilaksanakan secara maksimal, sehingga bisa meningkatkan integritas masing-masing. Maksimalkan peran APIP agar tata kelola pemerintahan clean and clear.

  




Publisher : Abdur Rozaq

Tags :

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar