News

, Kajen

Inspektorat Kab. Pekalongan

INSPEKTORAT ADAKAN RAKOR SATGAS SABER PUNGLI

  • 1515
  • 0

Untuk membangun budaya anti pungutan liar di tengah-tengah masyarakat, maka kegiatan pencegahan dan pemberantasan pungutan liar harus secara terus menerus digalakkan. Pemerintah harus memberikan jaminan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat yang cepat, tepat dan akuntabel. Demikian beberapa hal yang disampaikan oleh Kompol Andis Arfan Tofani, SH, MH Waka Polres Pekalongan selaku Ketua Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Pekalongan, dalam acara Rapat Koordinasi Tim Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Pekalongan yang digelar di Aula Inspektorat Kabupaten Pekalongan pada Jum’at 18 Februari 2021 lalu yang dihadiri oleh seluruh jajaran anggota Tim Satgas Saber Pungli yang terdiri dari unsur Pemda Kabupaten Pekalongan, Polres Pekalongan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan dan Kodim 0710 Pekalongan.

Lebih jauh Kompol Andis Arfan Tofani meminta agar Tim Satgas Saber Pungli menyatukan gerak langkah dan meningkatkan koordinasi untuk lebih meningkatkan kinerjanya meskipun dalam masa pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan konsolidasi dalam rangka pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Tim Satgas Saber Pungli Tahun 2021, sekaligus evaluasi atas pelaksanaan tugas tim yang sudah dilakukan pada tahun 2020. Sebagai persiapan pelaksanaan kegiatan Tim Satgas Saber Pungli, Drs. Ali Riza, M.Si Inspektur Kabupaten Pekalongan selaku Wakil Ketua I, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan pada Tahun Anggaran 2021 telah menyediakan anggaran untuk kegiatan pencegahan dan pemberantasan pungutan liar sebesar Rp331.965.100,00 (tiga ratus tiga puluh satu juta sembilan ratus enam puluh lima ribu seratus rupiah). Lebih lanjut Ali Riza menyampaikan bahwa beberapa kegiatan Tim Satgas Saber Pungli belum dapat berjalan secara efektif karena pandemi Covid-19 dan anggaran untuk kegiatan pencegahan dan pemberantasan pungutan liar sempat mengalami re-focusing untuk kegiatan penanganan Covid-19.

Sementara itu Adi Chandra, SH, MH Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan selaku Wakil Ketua II dalam sambutannya menyampaikan bahwa masyarakat harus diberikan akses seluas-luasnya untuk menyampaikan aduan dugaan pungutan liar melalui kanal-kanal/media yang berbasis teknologi informasi sehingga aduan yang disampaikan dapat secara cepat ditindaklanjuti oleh tim. Dengan demikian maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat meningkat, minimal masyarakat mengetahui keberadaan Tim Satgas Saber Pungli.

Rapat koordinasi berhasil menyepakati kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 oleh masing-masing Pokja Tim Satgas Saber Pungli yang terdiri dari Pokja Pencegahan, Pokja Intelijen, Pokja Penindakan dan Pokja Yustisi. Sedangkan Sekretariat Tim diminta untuk mematangkan rencana kegiatan tersebut dan menyiapkan logistik serta anggarannya.

 
       


Publisher : Abdur Rozaq

Tags :

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar